Kamis, 07 Juni 2012

DEVIDEND POLICY


BAHAN AJAR
MANAJEMEN KEUANGAN III DAN IV

Pertemuan 7-8
DEVIDEND POLICY
(Kebijakan Dividend)


logo uib


Oleh:
Wisnu Yuwono, SE., MM

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
 FAKULTAS EKOMOMI
UNIVERSITAS INTERNASIONAL BATAM
2011
KEBIJAKAN DEVIDEN


A.  Pentingnya kebijakan deviden
Kebijakan dividen menentukan pembagian laba antara pembayaran kepada pemegang saham dan investasi kembali perusahaan. Apabila perusahaan memutuskan untuk membagi laba yang diperoleh sebagai deviden hal tersebut tentu saja akan mengurangi jumlah laba yang ditahan yang akhirnya juga mengurangi sumber dana intern yang akan digunakan untuk investasi perusahaan. Laba ditahan merupakan salah satu sumber pendanaan yang sangat signifikan bagi pertumbuhan perusahaan, tetapi di sisi lain dividen merupakan aliran kas yang dibagikan pada pemegang saham.  
Miller dan Modigliani (1961) mengemukakan bahwa dengan asumsi pasar sempurna, perilaku rasional dan kepastian yang sempurna, menemukan hubungan bahwa nilai perusahaan dan kebijakan dividen adalah tidak relevan (dividend irrelevance). Sedangkan paham dividend relevance menyatakan bahwa pembagian dividen oleh suatu perusahaan, merupakan signal bagi pemegang saham. Pemegang saham akan menginterprestasikan peningkatan pembayaran dividen oleh perusahaan, sebagai signal bahwa pihak manajemen memiliki prediksi earning yang tinggi di masa yang akan dating (Black, 1976).
Kebijakan dividen melibatkan keputusan apakah akan membagikan laba atau menahannya untuk diinvestasikan kembali didalam perusahaan dan bagaimana nanti dampaknya bagi nilai perusahaan (Copeland, 1997).

B.  Faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen
      1.      Posisi Solvabilitas perusahaan
Apabila perusahaan dalam kurang menguntungkan, biasanya perusahaan tidak membagikan laba. Hal ini disebabkan laba yang diperoleh lebih banyak digunakan untuk memperbaiki posisi struktur modalnya.
      2.      Posisi Likuiditas Perusahaan
               Perusahaan membayarkan dividen berarti harus bisa menyediakan uang kas yang cukup banyak, apabila kondisi likuiditasnya kurang baik, biasanya dividend payout rationya kecil, sebab sebagian besar laba digunakan untuk menambah likuiditas.
      3.      Kebutuhan untuk melunasi Hutang
               Kecenderungan sebuah perusahaan dalam kondisi banyak hutang yang harus dibayar semakin besar dana yang harus disediakan sehingga akan mengurangi jumlah dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.
4.            Rencana perluasan
Perusahaan yang berkembang ditandai dengan semakin pesatnya pertumbuhan perusahaan, dan hal ini bisa dilihat dari perluasan yang dilakukan oleh perusahaan, yang pada akhirnya semakin besar pula kebutuhan dana untuk membiayai perluasan tersebut.
5.            Kesempatan investasi
Semakin terbuka kesempatan investasi semakin kecil dividen yang dibayarkan sebab dananya digunakan untuk  investasi.
6.            Stabilitas pendapatan
Perusahaan yang pendapatannya stabil tidak perlu menyediakan kas yang banyak untuk, berbeda dengan perusahaan yang pendapatannya tidak stabil harus menyediakan uang kas yang cukup besar untuk berjaga-jaga, yang tentunya akan berpegaruh terhadap dividen yang akan dibagi.
7.            Penguasaan terhadap perusahaan
Apabila perusahaan mencari sumber dana dari modal sendiri, akan masuk investor baru dan ini tentunya akan mengurangi proporsi kekuasaan pemilik lama dalam mengendalikan perusahaan. Jika dibelanjai dari hutang resikonya cukup besar. Oleh karena itu perusahaan cenderung tidak membagi dividennya agar pengendalian tetap berada ditangannya.

B.  Jenis-jenis tanggal dalam pembagian dividen
Pada waktu pengumuman dividen ada beberapa jenis tanggal yang perlu diperhatikan yaitu: (Ang, 1997)
1. Tanggal pengumuman (announcement date)
Tanggal pengumuman dividen merupakan tanggal resmi pengumuman oleh emiten tentang bentuk dan besarnya serta jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan.
2. Tanggal cum-dividend (cum-dividend date)
Tanggal cum-dividend merupakan tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik dividen tunai maupun dividen saham.
3. Tanggal ex-dividend (ex-dividend date)
Tanggal dimana perdagangan saham tersebut sudah tidak melekat lagi hak untuk memperoleh dividen.
4. Tanggal pencatatan dalam daftar pemegang saham (date of record)
Tanggal dimana seorang harus terdaftar sebagai pemegang saham perusahaan publik atau emiten, sehingga ia mempunyai hak memperoleh dividen yang diperuntukkan bagi pemegang saham.
5. Tanggal pembayaran (payment date)
Tanggal pembayaran adalah tanggal dimana dividen dibayarkan kepada investor.

C.  KEBIJAKAN PEMBERIAN DIVIDEN
               Bentuk kebijakan dividen tersebut adalah :
      1.      Kebijakan pemberian dividen stabil
               Kebijakan pemberian dividen yang stabil ini artinya dividen akan diberikan  secara tetap per lembarnya untuk jangka waktu tertentu walaupun laba yang diperoleh perusahaan berfluktuasi.
 Biasanya meskipun perusahaan tersebut memiliki laba yang terbatas, pada umumnya perusahaan enggan memotong dividen karena pengurangan dividen akan dianggap bahwa perusahaan mengalami kesulitan likuiditas sehingga perlu mendapatkan tambahan dana dengan memotong dividen (Jogiyanto, 2000).
      2.      Kebijakan dividen yang meningkatkan
               Dengan kebijakan ini, perusahaan akan membayarkan dividen kepada pemegang  saham dengan jumlah yang selalu meningkat dengan pertumbuhan yang stabil. Misalnya perusahaan akan memberikan dividen sebesar Rp. 600,- per lembar dengan pertumbuhan 5%, sehingga tahun depan bisa diprediksi besarnya dividen akan naik 5% menjadi 630,- per lembarnya.
 Hal yang paling banyak ditemui adalah perusahaan membayar dividen yang konstan dari waktu ke waktu untuk menunjukkan bahwa likuiditas perusahaan dalam keadaan stabil (Jogiyanto, 2000)
      3.      Kebijakan dividen dengan ratio yang konstan
               Kebijakan ini memberikan dividen yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh semakin besar dividen yang dibayarkan, demikian pula sebaliknya bila laba kecil dividen yang dibayarkan juga kecil. Dasar yang digunakan sering disebut divided payout ratio.
Kenaikan dividen yang amat besar mengisyaratkan bahwa manajemen merasa optimis atas masa depan perusahaan dan merupakan sinyal yang lebih kuat daripada kenaikan dividen kecil (Asquith dan Mullins, 1983, dalam Amiruddin et al (2003).
      4.      Kebijakan Pemberian Dividen Reguler yang rendah ditambah ekstra
               Kebijakan pemberian dividen dengan cara ini, perusahaan menentukan jumlah pembayaran dividen per lembar yang dibagikan kecil, kemudian ditambahkan dengan ekstra dividen bila keuntungannya mencapai jumlah tertentu.

D. Kebijakan dividen
      Berdasarkan bentuk dividen yang dibayarkan, dividen dapat dibedakan atas 2 jenis yaitu: (Ang, 1997)
1. Dividen Tunai (cash dividend)
Dividen tunai merupakan dividen yang dibayarkan dalam bentuk tunai.  Tujuan emiten untuk memberikan dividen dalam bentuk tunai adalah untuk memacu kinerja saham di bursa efek, yang juga merupakan return kepada para pemegang saham (Gitman, 2006).
2. Dividen Saham (stock dividend)
Pemegang saham akan diberi tambahan saham sebagai pengganti cash dividend. Disamping tujuan yang sama dengan dividen tunai juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di bursa efek. Disamping itu pemberian dividen dalam bentuk saham kadang-kadang juga diberikan karena memperhatikan likuiditas keuangan perusahaan. Direksi menilai bahwa likuiditas keuangan perusahaan tidak memungkinkan pembayaran dividen dalam bentuk tunai sehingga diputuskan dibayarkan dalam bentuk saham baru.
Pemberian stock dividend tidak akan mengubah besarnya jumlah modal sendiri, tetapi akan mengubah komposisi dari modal sendiri perusahaan yang bersangkutan, tetapi akan mengubah komposisi dari modal sendiri perusahaan yang bersangkutan. Karena pada dasarnya pemberian stock dividen ini akan mengurangi pos lab ditahan di neraca dan akan ditambahkan ke pos modal saham. Dengan demikian laba ditahan akan berkurang dan modal saham akan bertambah (Gitman, 2006).
            Contoh :
            Suatu perusahaan pada akhir tahun mempunyai struktur modal sendiri sebagai berikut (sebelum adanya stock dividend):
                                                                                   Modal Saham (nominal Rp. 5.000 x 120.000 lbr)        = Rp.                                                                             600.000.000,-
                                                                                   Agio Saham         = Rp.            400.000.000,-
      Laba ditahan                                                              = Rp.       800.000.000,-
Jumlah Modal Sendiri                                                = Rp.    1.800.000.000,-
                                                                                         
Perusahaan akan memberikan stock dividen sebanyak 25% atau 30.000 lembar saham. Harga saham tersebut sebesar Rp. 7.500,- per lembarnya.
                                                                                          Struktur modal sendiri setelah ada pemberian stock dividend adalah sebagai berikut:
                                                                                   Modal Saham (nominal Rp. 5.000 x 120.000 lbr)        = Rp.                                                                             750.000.000,-
                                                                                   Agio Saham         = Rp.            475.000.000,-
                                                                                   Laba ditahan        = Rp.            575.000.000,-
Jumlah Modal Sendiri                                                = Rp.    1.800.000.000,-
Karena yang dibagikan sebesar 30.000 lembar saham, maka jumlah dana yang dipindahkan ke rekening modal saham sebesar Rp. 225.000.000,- atau 30.000 x Rp. 7.500,-. Oleh karena nilai nominal saham Rp. 5.000,- per lembar, maka yang dicantumkan dalam rekening Modal Saham sebesar 30.000 x Rp. 5.000,- = Rp. 150.000.000,- sisanya akan dicantumkan ke rekening Agio Saham sebesar Rp. 75.000.000,-
Setelah stock dividend jumlah lembar saham yang dimiliki menjadi 1.250 lembar  dengan nilai yang sama Rp. 750.000,-. Dengan demikian harga pasar saham saat ini menjadi Rp. 750.000 : 1.250 = Rp. 6.000,-. Oleh karena itu pembagian stock dividen tidak akan memberikan pengaruh terhadap kemakmuran pemegang saham.

E.  Kebijakan Stock Split
            Stock Split yaitu pemecahan nilai nominal saham ke dalam nilai nominal yang lebih kecil, akibatnya jumlah lembar saham menjadi lebih banyak, maka akan mengakibatkan harga saham turun proporsional dengan kenaikan jumlah lembar saham, sebagai contoh:
      Suatu perusahaan pada akhir tahun mempunyai struktur modal sendiri sebagai berikut :
      Modal saham (nominal Rp. 4.000,- x 250.000 lembar)     = Rp. 1.000.000.000,-
      Agio Saham                                                                       = Rp.    500.000.000,-
      Laba ditahan                                                                      = Rp.    900.000.000,-
            Jumlah Modal Sendiri                                                  = Rp. 2.400.000.000,-
      Perusahaan akan mengadakan stock split dari satu lembar saham menjadi empat  lembar saham. Maka struktur modalnya setelah stock split akan nampak sebagai berikut :
      Modal saham (nominal Rp. 1.000,- x 1000.000 lembar)   = Rp. 1.000.000.000,-
      Agio Saham                                                                       = Rp.    500.000.000,-
      Laba ditahan                                                                      = Rp.    900.000.000,-
            Jumlah Modal Sendiri                                                  = Rp. 2.400.000.000,-

Setelah diadakan kebijakan stock split, struktur modal sendiri tidak berubah. Nilai Modal saham tetap Rp. 1.000.000.000,- tetapi nilai nominal berubah menjadi Rp. 1.000,- dan jumlah lembar saham menjadi 1000.000 lembar. Agio saham dan laba ditahan tidak berubah. Kesejahteraan pemegang saham atau investor juga tidak mengalami perubahan.

F.   Kebijakan repurchase stock
            Repurchase Stock adalah pembelian kembali saham-saham perusahaan yang dipegang oleh pemegang saham.  Misalnya suatu perusahaan mempunyai laba setelah pajak dan harga pasar saham sebagai berikut :

Tabel 4.1 Repurchase stock
Earning available for common stockholders
$1,000,000
Number of shares of common stock outstanding
400,000
Earning per share
$2,5
Market price per share
$50
PER
20

Hasil dari repurchase stok adalah seperti pada tabel 4.2 sebagai berikut:

Tabel 4.2. Hasil repurchase stock

      The  firm want to use @800,000 of its earning to repurchase share, the results of new balance:
      The amount  dividend = 800,000/400,000 = $2
      Market price = $50 + $2 = $52
      Repurchase = 800,000 / 52 = 15,385 share
      Commond stock wold remain outstanding = 400,000 – 15,385 = 384,615
      EPS rise = $1,000,000 / 384,615 = $2,6
      PER = 52/2,6 = 20


G. Daftar Pustaka
Amiruddin, Umar, dkk. (2003), “Reaksi Harga Saham terhadap Publikasi Dividen Kasus Di BEJ Periode 1997-2001”, Jurnal Riset Ekonomi Manajemen. Vol.3, No.2, Mei

Black, F. 1976. The Dividend Puzzle, Journal of Portfolio Management, Winter, Vol. 2

Copeland, E. Thomas & J. Fred Weston, 1995, Managerial Finance 9th ed, The Dryden Press, USA

Gitman, L.J. 2006. Principles of Managerial Finance. 11th edition. Addison Wesley.

Jogiyanto H. M, (2000), “Teori Portofolio dan Analisis Investasi”, Edisi 3, BPFE UGM, Yogyakarta

Miller, M.H. & F. Modigliani, 1961, Dividend Policy, Growth and the Valuation of Share, Journal of Business, Vol.34.

Robert, Ang, (1997), “Pasar Modal Indonesia”, Media Soft Indonesia

1 komentar:

  1. What is the best way to make money on horse racing? - Work
    Horse racing. Learn how to get งานออนไลน์ into horse racing betting right from the start! Find out everything you need to know about the best betting sites for

    BalasHapus